Ada Dirjen Pajak di Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Sep 2016, 14:45 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016 14:45 WIB
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Sidang gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty kembali digelar di Mahkamah Konstitusi.
Foto 1 dari 5
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menghadiri sidang gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di MK, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Pihak pemohon mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Saksi ahli memaparkan keterangan dalam sidang gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan oleh pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Suasana sidang lanjutan gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan Gabungan Serikat buruh sebagai pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Saksi ahli memaparkan keterangan dalam sidang gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan oleh pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)