BI Naikkan Batas Atas Plafon Uang Elektronik Menjadi Rp10 Juta

oleh Nasuri, diperbarui 18 Okt 2016, 21:57 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 20:29 WIB
Kartu ATM
Petugas menunjukkan Kartu Tapcash Bank BNI di Jakarta, Selasa (18/10).
Foto 1 dari 3
Kartu ATM
Petugas menunjukkan Kartu Tapcash Bank BNI di Jakarta, Selasa (18/10). Bank Indonesia (BI) menaikkan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta yang sebelumnya hanya Rp 5 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 3
Kartu ATM
Petugas menunjukkan Kartu Tapcash Bank BNI di Jakarta, Selasa (18/10). Diharapkan kenaikan batas atas plafon untuk uang elektronik akan meningkatkan transaksi di uang elektronik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 3
Kartu ATM
BI akan menaikkan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta, Jakarta, Selasa (18/10). Diharapkan kenaikan batas atas plafon untuk uang elektronik akan meningkatkan transaksi di uang elektronik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)