Kemenko PMK Gelar Rakor Tingkat Menteri Terkait Pelaksanaan UU Desa

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Okt 2016, 15:25 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016 15:25 WIB
20161019-Rakor Tingkat Menteri Terkait tentang Pelaksanaan UU Desa-Jakarta
Menko PMK Puan Maharani memaparkan penjelasan ketika memimpin rakor tingkat menteri di Kemenko PMK
Foto 1 dari 4
20161019-Rakor Tingkat Menteri Terkait tentang Pelaksanaan UU Desa-Jakarta
Menko PMK Puan Maharani memaparkan penjelasan ketika memimpin rakor tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10). Rapat koordinasi tersebut membahas tentang Pelaksanaan UU Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
20161019-Rakor Tingkat Menteri Terkait tentang Pelaksanaan UU Desa-Jakarta
Menko PMK Puan Maharani berbincang dengan Wamenkeu Mardiasmo dalam rakor tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10). Rapat koordinasi tersebut membahas tentang Pelaksanaan UU Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
20161019-Rakor Tingkat Menteri Terkait tentang Pelaksanaan UU Desa-Jakarta
Menko PMK Puan Maharani memaparkan penjelasan ketika memimpin rakor tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10). Rapat koordinasi tersebut membahas tentang Pelaksanaan UU Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
20161019-Rakor Tingkat Menteri Terkait tentang Pelaksanaan UU Desa-Jakarta
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Menko PMK Puan Maharani sebelum rakor tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10). Rapat koordinasi tersebut membahas tentang Pelaksanaan UU Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)