Wagub Djarot Resmikan Penggunaan Parkir Elektronik

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Okt 2016, 18:18 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 18:20 WIB
20161024-Wagub-Djarot-Resmikan-Penggunaan-Parkir-Elektronik-Jakarta-YR
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menujukan kartu yang bisa digunakan untuk akses TPE, Jakarta, Senin (24/10). Pemprov DKI resmi mener
Foto 1 dari 5
20161024-Wagub-Djarot-Resmikan-Penggunaan-Parkir-Elektronik-Jakarta-YR
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menujukan kartu yang bisa digunakan untuk akses TPE, Jakarta, Senin (24/10). Pemprov DKI resmi menerapkan sistem pembayaran parkir pinggir jalan (on street) dengan TPE. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
20161024-Wagub-Djarot-Resmikan-Penggunaan-Parkir-Elektronik-Jakarta-YR
Juru parkir menunjukan cara penggunaan mesin TPE kepada Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Jakarta, Senin (24/10). Pemprov DKI resmi menerapkan sistem pembayaran parkir pinggir jalan (on street) dengan TPE. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
20161024-Wagub-Djarot-Resmikan-Penggunaan-Parkir-Elektronik-Jakarta-YR
Seorang warga menggunakan mesin terminal parkir elektronik (TPE) di jalan Ir H Juanda, Jakarta, Senin (24/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan sistem pembayaran parkir pinggir jalan (on street) dengan TPE. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
20161024-Wagub-Djarot-Resmikan-Penggunaan-Parkir-Elektronik-Jakarta-YR
Juru parkir berada di dekat mesin terminal parkir elektronik (TPE) di Jalan Ir H Juanda, Jakarta, Senin (24/10). Pemprov DKI resmi menerapkan sistem pembayaran parkir pinggir jalan (on street) dengan TPE. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
20161024-Wagub-Djarot-Resmikan-Penggunaan-Parkir-Elektronik-Jakarta-YR
Sebuah mesin terminal parkir elektronik (TPE) berada di Jalan Ir H Juanda, Jakarta, Senin (24/10). Pemprov DKI resmi menerapkan sistem pembayaran parkir pinggir jalan (on street) dengan TPE. (Liputan6.com/Yoppy Renato)