Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman

oleh Nasuri, diperbarui 08 Nov 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016 13:00 WIB
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Foto 1 dari 6
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy diduga melakukan penyuapan kepada Irman Gusman untuk distribusi gula import di Sumatera Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Xaveriandy Sutanto berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy diduga melakukan penyuapan kepada Irman Gusman untuk distribusi gula import. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy diduga melakukan penyuapan kepada Irman Gusman untuk distribusi gula import di Sumatera Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Meimei alias Memi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Memi bersama Xaveriandy diduga melakukan penyuapan kepada Irman Gusman untuk distribusi gula import di Sumatera Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Meimei alias Memi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Memi bersama Xaveriandy diduga melakukan penyuapan kepada Irman Gusman untuk distribusi gula import di Sumatera Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
20161108- Sidang Perdana Penyuap Irman Gusman-Jakarta- Johan Tallo
Meimei alias Memi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Memi bersama Xaveriandy diduga melakukan penyuapan kepada Irman Gusman untuk distribusi gula import di Sumatera Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)