Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Bawaslu, KPU, dan KPI

oleh Johan Fatzry, diperbarui 11 Nov 2016, 11:50 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016 11:50 WIB
20161111-Bawaslu-KPU-KPI-Jakarta-FF
(Ki-ka) Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ketua KPI Yuliandre Darwis menunjukan surat usai menandatangani Keputusan Bersama
Foto 1 dari 5
20161111-Bawaslu-KPU-KPI-Jakarta-FF
(ki-ka) Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ketua KPI Yuliandre Darwis menunjukan surat usai menandatangani Keputusan Bersama Antara Bawaslu, KPU, Dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20161111-Bawaslu-KPU-KPI-Jakarta-FF
(ki-ka) Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ketua KPI Yuliandre Darwis menandatangani Keputusan Bersama Antara Bawaslu, KPU, Dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20161111-Bawaslu-KPU-KPI-Jakarta-FF
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro memberikan kata sambutan saat Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Bawaslu, KPU, Dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20161111-Bawaslu-KPU-KPI-Jakarta-FF
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad memberikan kata sambutan saat Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Bawaslu, KPU, Dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20161111-Bawaslu-KPU-KPI-Jakarta-FF
Penandatanganan tersebut dalam rangka Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran&Iklan Kampanye Pilkada Melalui Lembaga Penyiaran, Jakarta, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)