Bos PT EK Prima Ekspor Indonesia Mengaku Diperas

oleh Nasuri, diperbarui 25 Nov 2016, 18:15 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016 18:15 WIB
20161125- Bos PT EK Prima Ekspor Indonesia-Rajesh Rajamohanan-Jakarta- Helmi Afandi
Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11).
Foto 1 dari 3
20161125- Bos PT EK Prima Ekspor Indonesia-Rajesh Rajamohanan-Jakarta- Helmi Afandi
Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11). Rajesh diduga menyuap Kasubdit Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebesar 1,9 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 3
20161125- Bos PT EK Prima Ekspor Indonesia-Rajesh Rajamohanan-Jakarta- Helmi Afandi
Dirut PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (25/11). Rajesh diduga menjanjikan Handang sebesar Rp 6 M untuk mengurus tagihan pajak perusahaannya sebesar Rp 78 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 3
20161125- Bos PT EK Prima Ekspor Indonesia-Rajesh Rajamohanan-Jakarta- Helmi Afandi
Dirut PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (25/11). Rajesh mengatakan uang 148.500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,9 miliar yang diserahkan kepada Handang karena diperas. (Liputan6.com/Helmi Afandi)