Jadi Saksi Kasus e-KTP, Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Des 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016 20:00 WIB
20161223-KPK-HA1
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dimintai keterangan oleh para awak media usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12). Diah
Foto 1 dari 4
20161223-KPK-HA1
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dimintai keterangan oleh para awak media usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12). Diah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 2 dari 4
20161223-KPK-HA1
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (23/12). Sudah 5 kali Diah diperiksa KPK sebagai saksi dengan tersangka mantan Dukcapil Kemendagri Irman. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 3 dari 4
20161223-KPK-HA1
Diah Anggraeni memberi keterangan pers usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12). Pihak KPK menyatakan, pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP ini terus akan dilakukan. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 4 dari 4
20161223-KPK-HA1
Ekspresi mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12). Diah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. (Liputan6.com/Helmi Affandi)