Pemprov DKI Akhirnya Tegaskan Lahan Eks Kedubes Inggris Milik Pemerintah

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Des 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2016 11:00 WIB
201612225-Kedubes-Inggris-Jakarta-FF
Warga berdiri di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status
Foto 1 dari 4
201612225-Kedubes-Inggris-Jakarta-FF
Warga berdiri di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
201612225-Kedubes-Inggris-Jakarta-FF
Suasana tampak depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
201612225-Kedubes-Inggris-Jakarta-FF
Suasana tampak depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
201612225-Kedubes-Inggris-Jakarta-FF
Warga bersepeda di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Plt Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)