Dishub DKI Terima Retribusi Derek Lebih Rp10 M

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 03 Jan 2017, 18:15 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2017 18:15 WIB
20170103-Retribusi-Derek-IA1
Sebuah mobil angkutan kota yang digembok terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/1). Sejak Januari hingga Desember 2016, Dinas Perhub
Foto 1 dari 4
20170103-Retribusi-Derek-IA1
Sebuah mobil angkutan kota yang digembok terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/1). Sejak Januari hingga Desember 2016, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menerima retribusi derek lebih dari Rp 10 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 4
20170103-Retribusi-Derek-IA1
Sejumlah gembok ban mobil yang berada di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/1). Retribusi derek yang lebih dari Rp 10 miliar tersebut berasal dari 20.472 kendaraan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 4
20170103-Retribusi-Derek-IA1
Kendaraan hasil derek karena pelanggaran yang digembok bannya terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/1). Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, Dihubtrans DKI akan terus melakukan razia parkir liar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
20170103-Retribusi-Derek-IA1
Mobil dengan ban yang digembok terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/1). Sejak Januari hingga Desember 2016, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menerima retribusi derek lebih dari Rp 10 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)