HEADLINE HARI INI
Turun ke Jalan, Berbagai Elemen Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI Jadi Undang-Undang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5168777/original/082159400_1742459819-20250320-Demo_RUU_TNI-AFP_1.jpg)
Berbagai Elemen Masyarakat SIpil Tolak RUU TNI Jadi Undang-Undang
Hari ini, Kamis 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi Undang-Undang. Keputusan pengesahan RUU TNI dilakukan di tengah kontroversi dan penolakan dari sejumlah akademisi serta organisasi masyarakat sipil lainnya. Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. Sejumlah pihak menilai RUU TNI akan menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. RUU TNI juga dinilai menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit.
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5168777/original/082159400_1742459819-20250320-Demo_RUU_TNI-AFP_1.jpg)
Berbagai Elemen Masyarakat SIpil Tolak RUU TNI Jadi Undang-Undang
Para mahasiswa menunjukkan plakat bertuliskan “Kembalikan Tentara ke Barak” dalam sebuah protes menentang Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan gedung DPR di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Penundaan Tarif Trump Beri Ruang Negosiasi
-
Berita Foto Semifinal Badminton Asia Championship 2025: Langkah Jafar/Felisha Terhenti
-
Berita Foto Nyala Lilin untuk Para Korban Atap Runtuh di Klub Malam Dominika
-
Berita Foto Momen Keseruan Zaskia Sungkar dan Irwansyah Nobar Film Acha Septriasa 'Qodrat 2'
Tag Terkait