Sempat Dihalangi, Kartu Pos Desak Kasus Munir Tiba di Sekretariat Negara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 17 Jan 2017, 15:08 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 15:11 WIB
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Koordinator KontraS, Haris Azhar (tengah) berjalan menuju Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Mu
Foto 1 dari 6
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Koordinator KontraS, Haris Azhar (tengah) berjalan menuju Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Aktivis KontraS berjalan menuju Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Polisi berusaha menahan aktivis KontraS saat akan masuk kawasan Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir yang akan disampaikan aktivis KontraS ke Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Aktivis KontraS berjalan di halaman Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Polisi berusaha menahan aktivis KontraS saat akan masuk kawasan Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)