:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1310469/original/072597500_1470627182-haris-azhar.jpg)
Haris Azhar merupakan aktivis untuk lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ia menjabat sebagai koordinator di lembaga tersebut sejak 2010. Saat ini, ia sedang dilanda kasus pencemaran nama baik akibat membocorkan curahan hati terpidana mati Freddy Budiman, usai bos narkoba tersebut dieksekusi mati.Â
Kirim Curhatan Freddy Budiman ke Istana
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku sudah mengungkapkan cerita terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kepada staf khusus Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
Cerita kepada mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Senin malam 25 Juli 2016. Tapi tak ada tanggapan. Bahkan, sampai saksi kunci soal mobil bintang jenderal dua yang digunakan untuk membawa narkoba itu dieksekusi mati.
"Senin sore saya telepon Johan Budi. Saya bilang, mas ada informasi seperti ini dan dia bilang ini penting dan dia saya harapkan bicara dengan Jokowi. Tapi Senin sore dan sampai Kamis tidak ada kabar sedikit pun," beber Haris.
Dinasihati Kapolri terkait Curhatan Freddy
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan saran kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Azhar agar tak buru-buru menyebarkan informasi kepada publik.
Lebih baik, kata Tito, Haris mengecek kembali informasi yang diberikan gembong narkoba Freddy Budiman sebelum disiarkan ke publik.
"Sebaiknya, Hariz Azhar sebelum sampaikan ke publik, cari dululah. Kroscek dahulu sumber informasinya yang lain. Kalau ini benar-benar didukung informasi yang lain, baru (disebarkan)," kata Tito.
Polisi Telisik Unsur Pidana di Kasus Haris Azhar
Bareskrim terus mendalami laporan tiga institusi negara terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Laporan ini terkait unggahan Haris soal curhatan terpidana mati Freddy Budiman di media sosial.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan penyidik tengah mencari ahli untuk menentukan unsur pidana yang ada dalam laporan tersebut.
"(Ini untuk) Menentukan siapa saja saksi, barbuk apa yang perlu dikumpulkan, dan rencana terkait pemanggilan termasuk pemanggilan saksi," kata MartinusÂ

Berita Terbaru
Link Live Streaming Serie A Napoli vs AC Milan, Senin 31 Maret 2025 Pukul 01.45 WIB di Vidio
6 Potret Sohwa Halilintar Mengaji Selama Bulan Ramadan, Khatam Al-Quran di Hari ke-25
Beda dengan Indonesia, 11 Negara Ini Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
KAI Angkut 11,8 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2025
Awas Hoaks, Modus Baru Penipuan Listrik Gratis Beredar di Medsos
Asap Kebakaran Pabrik Plastik Membuat Runway 3 Bandara Soetta Ditutup Sementara
Bolehkah Sholat Idul Fitri di Rumah? Boleh, Tapi Ada Syaratnya
Rekomendasi 6 Drakor Anyar Siap Tayang April 2025, soal Kerasukan Roh Jahat hingga Kisah Cinta di Surga
Halal Bihalal dalam Islam, Hukum dan Sejarahnya dari Perspektif Syariat
350 Ucapan Lebaran untuk Customer yang Menyentuh Hati
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu dari 3 Terminal
Dokter Tirta Sarankan untuk Tidak Lontarkan Pertanyaan Privasi Saat Kumpul Lebaran