Haris Azhar merupakan aktivis untuk lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ia menjabat sebagai koordinator di lembaga tersebut sejak 2010. Saat ini, ia sedang dilanda kasus pencemaran nama baik akibat membocorkan curahan hati terpidana mati Freddy Budiman, usai bos narkoba tersebut dieksekusi mati.Â
Kirim Curhatan Freddy Budiman ke Istana
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku sudah mengungkapkan cerita terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kepada staf khusus Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
Cerita kepada mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Senin malam 25 Juli 2016. Tapi tak ada tanggapan. Bahkan, sampai saksi kunci soal mobil bintang jenderal dua yang digunakan untuk membawa narkoba itu dieksekusi mati.
"Senin sore saya telepon Johan Budi. Saya bilang, mas ada informasi seperti ini dan dia bilang ini penting dan dia saya harapkan bicara dengan Jokowi. Tapi Senin sore dan sampai Kamis tidak ada kabar sedikit pun," beber Haris.
Dinasihati Kapolri terkait Curhatan Freddy
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan saran kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Azhar agar tak buru-buru menyebarkan informasi kepada publik.
Lebih baik, kata Tito, Haris mengecek kembali informasi yang diberikan gembong narkoba Freddy Budiman sebelum disiarkan ke publik.
"Sebaiknya, Hariz Azhar sebelum sampaikan ke publik, cari dululah. Kroscek dahulu sumber informasinya yang lain. Kalau ini benar-benar didukung informasi yang lain, baru (disebarkan)," kata Tito.
Polisi Telisik Unsur Pidana di Kasus Haris Azhar
Bareskrim terus mendalami laporan tiga institusi negara terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Laporan ini terkait unggahan Haris soal curhatan terpidana mati Freddy Budiman di media sosial.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan penyidik tengah mencari ahli untuk menentukan unsur pidana yang ada dalam laporan tersebut.
"(Ini untuk) Menentukan siapa saja saksi, barbuk apa yang perlu dikumpulkan, dan rencana terkait pemanggilan termasuk pemanggilan saksi," kata MartinusÂ
Berita Terbaru
Selain Paparan Sinar UV, 5 Faktor Ini Sebabkan Pori-Pori Kulitmu Membesar
Membangun Hubungan yang Positif, 5 Sikap untuk Menjadi Pribadi yang Disukai
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 5.000 Hari Ini 3 Oktober 2024, Cek Rinciannya
Tips Sukses Beternak Ayam Kampung dari Pakar UGM
Fraksi PKB Tunjuk Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Wakil Ketua MPR
Prediksi Liga Europa FC Porto vs Manchester United: Kursi Panas Erik ten Hag
5 Resep Es Jelly Susu untuk Jualan yang Laris Manis dan Mudah Dibuat
Mengulik Tren Kopi di Bawah Bayang-Bayang Krisis Iklim
Keluarga Marissa Haque Sepakat soal Kemungkinan Penyebab Istri Ikang Fawzi Meninggal Dunia
Klasemen Liga Champions Setelah Matchday Kedua: Klub Mengejutkan Nangkring di Posisi 2
Menlu Israel Larang Sekjen PBB Masuki Negaranya Gegara Tidak Mengutuk Serangan Iran
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Oktober 2024