Haris Azhar merupakan aktivis untuk lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ia menjabat sebagai koordinator di lembaga tersebut sejak 2010. Saat ini, ia sedang dilanda kasus pencemaran nama baik akibat membocorkan curahan hati terpidana mati Freddy Budiman, usai bos narkoba tersebut dieksekusi mati.
Kirim Curhatan Freddy Budiman ke Istana
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku sudah mengungkapkan cerita terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kepada staf khusus Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
Cerita kepada mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Senin malam 25 Juli 2016. Tapi tak ada tanggapan. Bahkan, sampai saksi kunci soal mobil bintang jenderal dua yang digunakan untuk membawa narkoba itu dieksekusi mati.
"Senin sore saya telepon Johan Budi. Saya bilang, mas ada informasi seperti ini dan dia bilang ini penting dan dia saya harapkan bicara dengan Jokowi. Tapi Senin sore dan sampai Kamis tidak ada kabar sedikit pun," beber Haris.
Dinasihati Kapolri terkait Curhatan Freddy
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan saran kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Azhar agar tak buru-buru menyebarkan informasi kepada publik.
Lebih baik, kata Tito, Haris mengecek kembali informasi yang diberikan gembong narkoba Freddy Budiman sebelum disiarkan ke publik.
"Sebaiknya, Hariz Azhar sebelum sampaikan ke publik, cari dululah. Kroscek dahulu sumber informasinya yang lain. Kalau ini benar-benar didukung informasi yang lain, baru (disebarkan)," kata Tito.
Polisi Telisik Unsur Pidana di Kasus Haris Azhar
Bareskrim terus mendalami laporan tiga institusi negara terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Laporan ini terkait unggahan Haris soal curhatan terpidana mati Freddy Budiman di media sosial.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan penyidik tengah mencari ahli untuk menentukan unsur pidana yang ada dalam laporan tersebut.
"(Ini untuk) Menentukan siapa saja saksi, barbuk apa yang perlu dikumpulkan, dan rencana terkait pemanggilan termasuk pemanggilan saksi," kata Martinus
Berita Terbaru
La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Kenali Tanda dan Dampak Buruknya
Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Heboh Peserta Acara GSN Saat Sebut Nama Titiek Soeharto
Studi Terbaru Lubang Hitam, Sumber Energi Gelap Sebabkan Perluasan Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024
Bila Terpilih Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Tegaskan KJP Tetap Akan Berjalan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal