Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Feb 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017 19:00 WIB
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB Musa Zainuddin memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,
Foto 1 dari 6
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB Musa Zainuddin memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2). Musa menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Musa Zainuddin berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/2). Musa Zainuddin diduga menerima suap terkait usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di bawah Kementerian PUPR. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Musa Zainuddin menaiki mobil meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/2). Musa diduga menerima uang Rp 7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB Musa Zainuddin menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2). Musa diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Musa Zainuddin berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
Anggota Komisi V Fraksi PKB Resmi di Tahan KPK
Musa Zainuddin menaiki mobil meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/2). Musa Zainuddin diduga menerima suap terkait usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di bawah Kementerian PUPR. (Liputan6.com/Helmi Afandi)