RJ Lino Jadi Saksi Korupsi Pelindo II

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 22 Mar 2017, 18:15 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017 18:15 WIB
RJ Lino Jadi Saksi Korupsi Pelindo II
Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3). (Liputan6.com/
Foto 1 dari 4
RJ Lino Jadi Saksi Korupsi Pelindo II
Richard Joost Lino saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3). Dalam sidang tersebut RJ Lino bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat PT Pelindo II dalam kasus pengadaan 10 unit Mobil Crane. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
RJ Lino Jadi Saksi Korupsi Pelindo II
Richard Joost Lino bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3). RJ Lino juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "mobile crane" (derek) oleh PT Pelabuhan Indonesia II. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
RJ Lino Jadi Saksi Korupsi Pelindo II
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino bersiap meninggalkan tempat usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3). Kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp36,97 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
RJ Lino Jadi Saksi Korupsi Pelindo II
Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)