Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
![KPK Periksa Miryam sebagai Tersangka-JAkarta- Helmi Afandi-20170512](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qvz9emCwbEknUgvBKE-mA7jdbkc=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592160/original/061648000_1494586556-20170512--KPK-Periksa-Miryam-sebagai-Tersangka-JAkarta--Helmi-Afandi-04.jpg)
KPK Periksa Miryam sebagai Tersangka-JAkarta- Helmi Afandi-20170512
Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 Juncto Pasal 35 UU Tipikor, yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan tidak benar, dipidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
More News
-
Berita Foto 2025, Vidio Perkuat Posisi sebagai OTT Paling Produktif di Indonesia
-
Berita Foto Tampil dengan Konsep Baru, Transformasi Plaza Semanggi Jadi Lippo Mall Nusantara
-
Berita Foto Adik Ulang Tahun, Ini Potret Marshanda Bagikan Momen Kompak Bareng Alyssa
-
Berita Foto Cek Ketersediaan Gas 3 Kg, Pimpinan DPR Inspeksi ke Pengecer Sub-Pangkalan
Tag Terkait