PHOTO: Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 19:06 WIB
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
Foto 1 dari 6
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Seorang anak bermain skateboard di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (31/8). Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Seorang anak bermain di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (31/8). Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Sejumlah warga berjalan di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (31/8). Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Anak- anak bermain di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (31/8). Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Sejumlah anak bermain sepeda di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (31/8). Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dihapus
Anak- anak bermain sepeda di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (31/8). Bappeda menghapus anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)