Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1748193/original/027828800_1508752172-20171023-Miras-Tanpa-Izin-JT1.jpg)
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) menunjukkan foto saat memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin di Jakarta, Senin (23/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1748194/original/080075000_1508752172-20171023-Miras-Tanpa-Izin-JT2.jpg)
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Mabes Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil melakukan pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1748196/original/074897900_1508752173-20171023-Miras-Tanpa-Izin-JT4.jpg)
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Mabes Polri berhasil mengamankan miras tanpa dilengkapi izin edar dengan total barang bukti yang disita sekitar 37.000 botol. (Liputan6.com/JohanTallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Sikat Hellas Verona, Juventus Jaga Asa Bermain di Liga Champions Musim Depan
-
Berita Foto Potret Heboh Gender Reveal Anak Ketiga Acha Sinaga, Ungkap Kejutan Warna Pink
-
Berita Foto Potret Anniversary Pernikahan Marini Zumarnis dan Suami ke-27, Dirayakan di Rumah
-
Berita Foto Suhu Panas, Kegiatan Belajar Mengajar di Manila Dihentikan Sementara
Tag Terkait