PHOTO: 37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Okt 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017 17:00 WIB
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Dirtipideksus Mabes Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil melakukan pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam
Foto 1 dari 4
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) menunjukkan foto saat memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin di Jakarta, Senin (23/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 4
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Mabes Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil melakukan pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 4
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin di Jakarta, Senin (23/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 4
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Mabes Polri berhasil mengamankan miras tanpa dilengkapi izin edar dengan total barang bukti yang disita sekitar 37.000 botol. (Liputan6.com/JohanTallo)