PHOTO: Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 14 Des 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 14 Des 2017 18:30 WIB
Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan
Aditya Anugrah Moha diduga memberi uang ke hakim Sudiwardono untuk memengaruhi putusan banding.
Foto 1 dari 5
Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan
Tersangka penyuap hakim PT Sulawesi Utara Sudiwardono, Aditya Anugrah Moha (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12). Aditya resmi ditahan KPK pada 8 Oktober 2017 lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan
Tersangka penyuap hakim PT Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12). Aditya diduga memberi uang ke hakim Sudiwardono untuk memengaruhi putusan banding. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan
Tersangka penyuap hakim PT Sulawesi Utara Sudiwardono, Aditya Anugrah Moha (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12). Aditya resmi ditahan KPK pada 8 Oktober 2017 lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan
Tersangka penyuap hakim PT Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12). Aditya diduga memberi uang ke hakim Sudiwardono untuk memengaruhi putusan banding. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
Tersangka Penyuap Hakim PT Sulawesi Utara Kembali Jalani Pemeriksaan
Tersangka penyuap hakim PT Sulawesi Utara Sudiwardono, Aditya Anugrah Moha (tengah) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12). Aditya resmi ditahan KPK pada 8 Oktober 2017 lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)