FOTO: Tolak PM 108, Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2018, 15:15 WIB
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring.
Foto 1 dari 5
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Puluhan driver online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Puluhan driver online membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Tarif juga harus dilakukan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Puluhan driver online membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Kemenhub, Jakarta, Senin (22/1). Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Driver online menunjukkan pin Tolak PM 108/2017 saat unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Tarif juga harus dilakukan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Puluhan driver online membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Kemenhub, Jakarta, Senin (22/1). Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)