HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849697/original/029068100_1517234353-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-1.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849698/original/077726400_1517234353-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-2.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Empat tersangka peredaran uang palsu berikut barang bukti diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849699/original/031433500_1517234354-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-3.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849700/original/088629800_1517234354-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-4.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Departemen pengendalian uang Bank Indonesia, Luctor E Tapiheru (tengah) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta, Senin (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849701/original/035282600_1517234355-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-5.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan hasil cetak uang palsu Rp 50.000,- emisi 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849703/original/038914000_1517234356-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-7.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849705/original/003137900_1517234357-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-8.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu digiring saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi Perdana Menteri Republik Fiji
-
Berita Foto Jumlah Korban Terus Bertambah, Serangan Udara Israel Hantam Gedung Sekolah di Gaza
-
Berita Foto Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025
-
Berita Foto Progres Konstruksi MRT Jakarta Fase 2A CP201 Capai 84,45 Persen
Tag Terkait