FOTO: Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 29 Jan 2018, 20:58 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018 20:58 WIB
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang
Foto 1 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Empat tersangka peredaran uang palsu berikut barang bukti diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Departemen pengendalian uang Bank Indonesia, Luctor E Tapiheru (tengah) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta, Senin (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan hasil cetak uang palsu Rp 50.000,- emisi 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Tumpukan uang palsu Rp 50.000,- emisi 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu digiring saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)