Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849697/original/029068100_1517234353-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-1.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849698/original/077726400_1517234353-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-2.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Empat tersangka peredaran uang palsu berikut barang bukti diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849699/original/031433500_1517234354-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-3.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849700/original/088629800_1517234354-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-4.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Departemen pengendalian uang Bank Indonesia, Luctor E Tapiheru (tengah) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta, Senin (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849701/original/035282600_1517234355-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-5.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan hasil cetak uang palsu Rp 50.000,- emisi 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849703/original/038914000_1517234356-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-7.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1849705/original/003137900_1517234357-20180129-Rilis-Uang-Palsu-HEL-8.jpg)
Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu digiring saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Jumlah Korban Terus Bertambah
-
Berita Foto Hari Kedua Lebaran 2025, Pantai Ancol Taman Impian Dikunjungi 55 Ribu Orang
-
Berita Foto Melihat Tradisi Ziarah Makam Keluarga saat Hari Raya Idul Fitri
-
Berita Foto H+1 Lebaran 2025, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Jakarta
Tag Terkait