FOTO: Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921514/original/051121000_1519207740-Ujaran-Kebencian-1.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Sebanyak 18 tersangka ujaran kebencian yang ditahan terdiri delapan dari Jabar, empat Jakarta, satu Banten, satu Bandung, satu Lampung, satu Jaktim, dan dua Sumut.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921514/original/051121000_1519207740-Ujaran-Kebencian-1.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan foto berikut tersangka kejahatan siber saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). Dittipid Siber Bareskrim Polri menahan 18 tersangka penyebaran hoax. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921515/original/011320600_1519207741-Ujaran-Kebencian-2.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Tersangka penyebar hoax diperlihatkan petugas Dittipid Siber Bareskrim Polri saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). 18 tersangka yang ditahan, 8 dari Jabar, 4 Jakarta, 1 Banten, 1 Bandung, 1 Lampung, 1 Jaktim, dan 2 Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921517/original/074236700_1519207742-Ujaran-Kebencian-4.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan foto tersangka kejahatan siber saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). Dittipid Siber Bareskrim Polri menahan 18 tersangka penyebaran hoax. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921518/original/038974400_1519207743-Ujaran-Kebencian-5.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) memberi keterangan pengungkapan kejahatan siber di Jakarta, Rabu (21/2). Dittipid Siber Bareskrim Polri menahan 10 tersangka penyebaran hoax. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921519/original/091413900_1519207743-Ujaran-Kebencian-6.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) menginterograsi salah satu tersangka kejahatan siber saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). Dittipid Siber Bareskrim Polri menahan 10 tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921520/original/047297600_1519207744-Ujaran-Kebencian-7.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Layar monitor menampilkan foto salah satu tersangka kejahatan siber saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). Ada 18 tersangka yang ditahan, 8 dari Jabar, 4 Jakarta, 1 Banten, 1 Bandung, 1 Lampung, 1 Jaktim, dan 2 Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1921521/original/020336200_1519207745-Ujaran-Kebencian-8.jpg)
Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Petugas Dittipid Siber Bareskrim Polri menggiring tersangka kejahatan siber usai rilis di Jakarta, Rabu (21/2). 18 tersangka yang ditahan, 8 dari Jabar, 4 Jakarta, 1 Banten, 1 Bandung, 1 Lampung, 1 Jaktim, dan 2 Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret OOTD All Black Ayu Ting Ting Liburan di Jepang, Bak ABG Belasan Tahun
-
Berita Foto Potret Ayman Modjo dan Kekasih, Mulai Aktif di Medsos
-
Berita Foto Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat
-
Berita Foto Pantau Dampak Tarif Trump, Produsen Hentikan Sementara Ekspor Barang Kerajinan
Tag Terkait