FOTO: KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2018, 18:00 WIB
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
KPK dan PPATK bertemu untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan TPPU.
Foto 1 dari 6
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersalaman bersama Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kanan) bersama Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (dua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). KPK dan PPATK bertemu untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan TPPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). KPK dan PPATK bertemu untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan TPPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, Selasa (6/3). KPK dan PPATK bertemu untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)