FOTO: Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 27 Mar 2018, 15:20 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018 15:20 WIB
Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK
Rusliyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018
Foto 1 dari 5
Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Selasa (27/3). Rusliyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto saat tiba di gedung KPK Jakarta, Selasa (27/3). Rusliyanto terjerat kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto dikawal petugas menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Selasa (27/3). Dalam kasus suap Bupati Lampung Tengah ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). Rusliyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Kasus Suap APBD, Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)