FOTO: Lewat Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 02 Apr 2018, 12:34 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018 12:34 WIB
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 diputuskan secara voting atau melalui pemungutan suara
Foto 1 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Ketua rapat pleno Anwar Usman saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Pada pemilihan ketua MK ini para hakim konstusi melakukan voting untuk memilih ketua yang baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Hakim Konstitusi Anwar Usman berpidato saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Seluruh hakim konsitusi, kecuali Arief Hidayat, memiliki hak dipilih dan memilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Suasana saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Pemilhan ketua baru MK dilakukan lantaran Arief Hidayat telah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Hakim MK Arief Hidayat (kiri) berpidato saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 diputuskan secara voting atau melalui pemungutan suara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Hakim MK Arief Hidayat (kanan) berpidato saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Seluruh hakim konsitusi, kecuali Arief Hidayat, memiliki hak dipilih dan memilih dalam pemungutan suara ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Ketua rapat pleno Anwar Usman saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Pemilhan ketua baru MK dilakukan lantaran Arief Hidayat telah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 7
Rapat Pleno, Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting
Ketua rapat pleno Anwar Usman usai pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/3). Seluruh hakim konsitusi, kecuali Arief Hidayat, memiliki hak dipilih dan memilih dalam pemungutan suara ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)