FOTO: Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
![Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gBrkRmQgGow6S7Bcswi73aFlvvk=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2295518/original/064586800_1532941459-Anang-Sugina-divonis-6-tahun-penjara1.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Anang dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah dan terbukti memperkaya korporasi dari pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp 79 miliar.
Foto 1 dari 5
![Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NzyMxpHODhA_DqZbrWYSMtnZRHM=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2295518/original/064586800_1532941459-Anang-Sugina-divonis-6-tahun-penjara1.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Anang Sugiana Sudiharjo mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Anang dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan kurungan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 5
![Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KbRo5nsyDJEjlvrM8fcq-cgswLk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2295520/original/037714800_1532941460-Anang-Sugina-divonis-6-tahun-penjara2.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis hakim saat memutuskan vonis terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Anang dinyatakan bersalah dan terbukti memperkaya korporasi dari pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp 79 miliar. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 5
![Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7wCWe3ter_y7gSqF5E0SQ85O1QM=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2295521/original/016115400_1532941461-Anang-Sugina-divonis-6-tahun-penjara3.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Direktur PT Quadra Solution itu juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp 20,7 miliar. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
![Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3o-sGloXiw-RnGxsgZ4Mz7nh21Y=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2295523/original/071806800_1532941461-Anang-Sugina-divonis-6-tahun-penjara4.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Anang Sugiana Sudiharjo saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Anang dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan kurungan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto 2025, Vidio Perkuat Posisi sebagai OTT Paling Produktif di Indonesia
-
Berita Foto Tampil dengan Konsep Baru, Transformasi Plaza Semanggi Jadi Lippo Mall Nusantara
-
Berita Foto Adik Ulang Tahun, Ini Potret Marshanda Bagikan Momen Kompak Bareng Alyssa
-
Berita Foto Cek Ketersediaan Gas 3 Kg, Pimpinan DPR Inspeksi ke Pengecer Sub-Pangkalan