FOTO: Kasus RAPBN-P, Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Agu 2018, 11:07 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2018 11:07 WIB
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
KPK mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah.
Foto 1 dari 5
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi duduk di ruang tunggu gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/8). Rizal diperiksa dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (23/8). Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berbincang di ruang tunggu gedung KPK sebelum pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/8). Rizal diperiksa dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (23/8). Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menaiki tangga menuju ruangan penyidik KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Kamis (23/8). Rizal diperiksa dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)