Makelar Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 10 Feb 2025, 16:17 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 16:00 WIB
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar menjalani sidang perdana dalam kasus suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Zarof Ricar melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dalam kasus tersebut. Permufakatan jahat dan suap dilakukan Zarof Ricar guna membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan. Zarof Ricar juga didakwa dengan pasal gratifikasi. Zarof Ricar diduga menerima Rp 915 miliar selama 10 tahun menjadi makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Foto 1 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap kepada hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar (kiri) bersiap meninggalkan ruang sidang usai mengikuti pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang perdana dalam kasus suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Zarof Ricar melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Zarof Ricar juga didakwa melakukan permufakatan jahat atas kasasi Gregorius Ronald Tannur yang disertai suap serta gratifikasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Permufakatan jahat dan suap dilakukan Zarof Ricar guna membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Zarof Ricar diduga menerima Rp 915 miliar selama 10 tahun menjadi makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung (MA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 7
Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
Zarof Ricar diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk bertemu dengan sejumlah pejabat sampai hakim di Mahkamah Agung (MA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)