FOTO: KPK Tunjukkan Uang 130 Ribu Dolar Singapura Hasil OTT Hakim di Medan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2344726/original/000058200_1535535146-konpres-ott-hakim-sumut-2.jpg)
KPK Tunjukan Uang 130.000 Dollar Singapore Hasil OTT Hakim di Medan
KPK kembali melakukan OTT terhadap empat orang tersangka, yakni Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba, Panitra Penganti PN Medan Helpandi, serta Pengusaha Tamin Sukardi dan Swasta Hadi Setiawan terkait suap putusan penanganan perkara.
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2344727/original/081062700_1535535146-konpres-ott-hakim-sumut-4.jpg)
KPK Tunjukan Uang 130.000 Dollar Singapore Hasil OTT Hakim di Medan
Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri), Pimpinan KPK, Agus Rahardjo (tengah) dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah (kanan) memberikan keterangan terkait OTT di KPK, Jakarta, Rabu (29/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait