Panitra Penganti PN Medan Helpandi

KPK kembali melakukan OTT terhadap empat orang tersangka, yakni Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba, Panitra Penganti PN Medan Helpandi, serta Pengusaha Tamin Sukardi dan Swasta Hadi Setiawan terkait suap putusan penanganan perkara.
Tampilkan foto dan video