FOTO: Pleno ke-51, Lembaga Pengkajian MPR Bahas GBHN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2400634/original/051978200_1541413858-Pleno-Pengkajian-MPR1.jpg)
Pleno Ke-51, Lembaga Pengkajian MPR Bahas GBHN
Pada Pleno ini dibahas soal perencanaan GBHN, untuk kembali menjadi visi misi penyelenggaran negara setelah UUD 1945, di mana GBHN merupakan pernyataan dari keinginan rakyat seluruh Indonesia yang ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun sekali.
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2400636/original/023109100_1541413860-Pleno-Pengkajian-MPR3.jpg)
Pleno Ke-51, Lembaga Pengkajian MPR Bahas GBHN
Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno dan Ketua Lemkaji MPR Rully Chairul Azwar saat menjadi narasumber Pleno Ke-51 Lembaga Pengkajian MPR di Gedung ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait