Tugas dan Wewenang
Mengenai tugas dan wewenang MPR, berikut ini adalah beberapa diantaranya:
1. Melakukan perubahan terhadap UUD atau melakukan pembentukkan UUD yang baru
2. Menetapkan perubahan UUD yang telah dilakukan
3. Melakukan pelantikan terhadap Presiden dan Wakilnya disesuaikan dengan hasil Pemilu maupun sidang Paripurna MPR
4. Melakukan pelantikan terhadap Wakil Presiden sebagai Presiden jika Presiden berhenti maupun diberhentikan sebelum waktu masa jabatannya berakhir
5. Melakukan pemilihan terhadap Presiden dan wakilnya apabila keduanya sama – sama berhenti
6. Memberikan keputusan terhadap berbagai usulan yang diberikan oleh DPR dan Mahkamah Konstitusi mengenai pemberhentian masa jabatan Presiden atau wakilnya
7. Memutuskan dan mengeluraka peraturan maupun kode etik yang berlaku untuk MPR.
Hak
Untuk melakukan tugas-tugasnya, MPR memiliki beberapa hak seperti:
1. MPR berhak untuk mengajukan saran tentang amandemen pasal-pasal di dalam undang-undang dasar 1945.
2. MPR memiliki hak untuk menentukan sikap dan pilihannya dalam hal pengambilan keputusan.
3. MPR juga memiliki hak untuk memilih, dipilih, membela diri dan protokoler.
Berita Terbaru
PM India Hadiahkan Berlian Senilai Rp323 Juta untuk Ibu Negara AS Jill Biden
Resep Bumbu Ayam Kecap, Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
5 Manfaat Jambu Biji untuk Kesehatan, Kontrol Kadar Gula Darah Hingga Cegah Kanker
Pelatih Liverpool Ogah Berikan Jaminan Perihal Masa Bakti Trent Alexander-Arnold
Jangan Kelewatan, Saham-Saham Ini Cum Dividen Awal 2025
Ilmuwan Selamatkan Laut dengan Buang Kotoran Paus Palsu, Bikin Laut Bau?
Jaringan Perburuan Liar Rusa di Pesisir Barat Lampung Dibongkar, 8 Pelaku Diamankan
Telegram Luncurkan Sistem Verifikasi Akun Pihak Ketiga dan Filter Pencarian Baru, Apa Faedahnya?
Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi
Hyun Bin Akui Tertekan Saat Syuting Film Harbin, Bahkan Sempat Ketakutan Saat Adegan Ini
Resep Nasi Goreng Abang Abang: Rahasia Kelezatan Kuliner Kaki Lima
Fokus Pagi : Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak Pantai Congot DIY, Satu Orang Tewas