FOTO: Koalisi Selamatkan Pulau Pari Desak Kapolri Jatuhi Sanksi Polisi Kepulauan Seribu

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Nov 2018, 17:20 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018 17:20 WIB
Koalisi Selamatkan Pulau Pari Desak Kapolri Jatuhi Sanksi Polisi Kepulauan Seribu
Dalam konpers ini, LBH bersama Koalisi Selamatkan Pulau Pari mendesak Kapolri untuk segera memberikan sanksi tegas kepada bawahannya di Polres Kepulauan Seribu karena melakukan kriminalisasi terhadap warga Pulau Pari.
Foto 1 dari 4
Koalisi Selamatkan Pulau Pari Desak Kapolri Jatuhi Sanksi Polisi Kepulauan Seribu
Suasana konpers terkait putusan bebas dan kriminalisasi warga Pulau Pari oleh Polres Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (18/11). Mereka mendesak Kapolri segera memberi sanksi tegas bawahannya di Polres Kep Seribu. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 4
Koalisi Selamatkan Pulau Pari Desak Kapolri Jatuhi Sanksi Polisi Kepulauan Seribu
Ketua RW 04 nonaktif Pulau Pari, Catur Sulaiman memberi keterangan saat konpers terkait putusan bebas dan kriminalisasi warga Pulau Pari oleh Polres Kepulauan Seribu di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (18/11). (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 4
Koalisi Selamatkan Pulau Pari Desak Kapolri Jatuhi Sanksi Polisi Kepulauan Seribu
Anggota FP3 Pulau Pari Sahrul memberi keterangan saat konpers terkait putusan bebas dan kriminalisasi warga Pulau Pari oleh Polres Kepulauan Seribu di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (18/11). (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 4
Koalisi Selamatkan Pulau Pari Desak Kapolri Jatuhi Sanksi Polisi Kepulauan Seribu
Anggota LBH Jakarta Nelson Simanjuntak (kiri) memberi keteragan terkait putusan bebas dan kriminalisasi warga Pulau Pari oleh Polres Kepulauan Seribu Kantor LBH, Jakarta, Minggu (18/11). (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)