FOTO: Penyitaan Ratusan Kosmetik Ilegal di Gorontalo

oleh Johan Fatzry, diperbarui 17 Des 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018 14:00 WIB
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Provinsi Gorontalo saat ini terbilang rawan beredarnya kosmetik dan obat-obatan ilegal, hal ini dengan adanya ratusan jenis Kosmetik dan obat-obatan ilegal yang diamankan oleh BPOM.
Foto 1 dari 6
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi menunjukkan kosmetik dan obat-obatan ilegal di Gorontalo, Senin (17/12). Provinsi Gorontalo saat ini terbilang rawan beredarnya kosmetik dan obat-obatan ilegal. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 2 dari 6
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Kosmetik dan obat-obatan ilegal diperlihatkan saat rilis di Gorontalo, Senin (17/12). Seluruh barang tersebut disita dari beberapa wilayah di Prov Gorontalo, diantarnya, Kota Gorontalo, Kab Bone Bolango dan Kab Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 3 dari 6
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Kosmetik dan obat-obatan ilegal diperlihatkan saat rilis di Gorontalo, Senin (17/12). Seluruh barang tersebut disita dari beberapa wilayah di Prov Gorontalo, diantarnya, Kota Gorontalo, Kab Bone Bolango dan Kab Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 4 dari 6
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Petugas memeriksa kosmetik dan obat-obatan ilegal di Gorontalo, Senin (17/12). Barang-barang tersebut mengandung bahan berbahaya, selain itu sebagian juga tidak memiliki izin edar. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 5 dari 6
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Kosmetik dan obat-obatan ilegal diperlihatkan saat rilis di Gorontalo, Senin (17/12). Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi menyatakan keseluruhan kosmetik ini disita dibeberapa toko kosmetik yang ada di Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 6 dari 6
Penyitaan Ribuan Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Petugas merapihkan kosmetik dan obat-obatan ilegal di Gorontalo, Senin (17/12). Barang-barang tersebut mengandung bahan berbahaya, selain itu sebagian juga tidak memiliki izin edar. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)