FOTO: KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 15:30 WIB
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Edy Saputra Suradja diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
Foto 1 dari 5
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Wakil Direktur PT SMART, Edy Saputra Suradja bersiap mejalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Wakil Direktur PT SMART, Edy Saputra Suradja dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)