FOTO: Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 18 Des 2018, 09:12 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018 09:12 WIB
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Puluhan ribu e-KTP yang sudah tidak berlaku dimusnahkan dengan cara dibakar.
Foto 1 dari 6
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Petugas membakar KTP Elektronik yang rusak untuk dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Selasa (18/12). Sebanyak 28.130 E-KTP rusak dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 2 dari 6
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Petugas memusnahkan ribuan yang rusak di halaman Kantor Bupati Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Selasa (18/12). Sebanyak 28.130 E-KTP rusak dimusnahkan Disdukcapil setempat untuk menghindari adanya penyalahgunaan. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 3 dari 6
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Petugas membakar KTP Elektronik yang rusak untuk dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Selasa (18/12). Pemusnahan e-KTP yang rusakini disaksikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 4 dari 6
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Petugas membakar KTP Elektronik yang rusak untuk dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Selasa (18/12). Sebanyak 28.130 E-KTP rusak dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 5 dari 6
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Petugas membakar KTP Elektronik yang rusak untuk dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Selasa (18/12). Pemusnahan e-KTP yang rusakini disaksikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 6 dari 6
Pemkab Bonebol Bakar 28.130 Keping E-KTP Rusak
Petugas membakar KTP Elektronik yang rusak untuk dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Selasa (18/12). Sebanyak 28.130 E-KTP rusak dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)