FOTO: Mantan Bupati dan Eks Ketua DPRD Sula Dituntut 12 Serta 8 Tahun Penjara
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus dan eks Ketua DPRD Kepulauan Sula Zainal Mus selama 12 serta 8 tahun penjara karena diyakini korupsi proyek pembebasan lahan Bandara Bobong.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi