FOTO: Sofyan Basir Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Mei 2019, 10:42 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019 10:42 WIB
Sofyan Basir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Foto 1 dari 5
Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (kedua kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (kiri) memenuhi panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)