FOTO: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 13 Mei 2019, 11:54 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019 11:54 WIB
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Menurut mantan Kas Kostrad Kivlan Zen, dalam surat panggilan yang dia terima tidak menyebut dirinya dipanggil sebagai saksi pada kasus siapa.
Foto 1 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan Zen dipanggil penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivalan datang dengan ditemani pengacaranya, Pitra Romadoni. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Sebagai saksi, Kivlan Zen merasa penasaran siapakah yang menjadi tersangka pada kasusnya ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Menurut Kivlan, dalam surat panggilan yang diterimanya tak menyebut dia dipanggil sebagai saksi pada kasus siapa. (merdeka.com/IqbalNugroho)
Foto 5 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan menyatakan tuduhan yang mengatakan dirinya akan melarikan diri ke Berunei itu suatu hal yang keterlaluan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan datang ke Bareskrim pada 10.15 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 7 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan datangan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 8 dari 8
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Saat ini, Mabes Polri telah mencabut status cegah kepada Kivlan Zen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)