FOTO: Sengketa Taman BMW, PTUN DKI Kabulkan Gugatan PT Buana Permata Hijau
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW).
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Tergugat intervensi Pemrov DKI Jakarta menghadiri sidang sengketa lahan Taman BMW di PTUN DKI Jakarta, Selasa (14/5/2019). PTUN DKI Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PT Buana Permata Hijau atas penerbitan dua SHP oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. (Liputan6.com/HermanZakharia)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi