FOTO: Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan Pemilu

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 20 Mei 2019, 11:28 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019 11:28 WIB
Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02
Bawaslu menolak laporan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.
Foto 1 dari 5
Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02
Ketua Bawaslu, Abhan memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/5/2019). Bawaslu menolak laporan yang dilayangkan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02
Perwakilan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga menghadiri sidang terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/5/2019). Laporan menolak laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu karena bukti-bukti yang diajukan belum memenuhi kriteria. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02
Ketua Bawaslu, Abhan memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/5/2019). Bawaslu menolak laporan yang dilayangkan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02
Perwakilan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga menghadiri sidang terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/5/2019). Laporan menolak laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu karena bukti-bukti yang diajukan belum memenuhi kriteria. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02
Ketua Bawaslu, Abhan (kiri) disela sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/5/2019). Bawaslu menolak laporan yang dilayangkan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)