Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810656/original/038983800_1558339046-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-7.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Petugas memperlihatkan bungkus kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (20/5/2019). BPOM menyita lebih dari 190.000 bungkus kopi dengan memuat gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dalam empat truk. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810657/original/010365000_1558339047-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-2.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Barang bukti berupa produk kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (20/5/2019). Penyitaan produk asal Malaysia dengan gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya itu memiliki nilai keekonomian mencapai Rp 1,4 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810658/original/079593200_1558339047-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-3.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Kepala BPOM RI Penny K Lukito memeriksa bungkus kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (20/5/2019). BPOM menyita lebih dari 190.000 bungkus kopi bergambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dalam empat truk. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810659/original/047779200_1558339048-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-4.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Kepala BPOM RI Penny K Lukito memperlihatkan barang bukti produk kopi merek Pak Belalang yang kedaluwarsa di Jakarta, Senin (20/5/2019). Penyitaan produk asal Malaysia dengan gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya itu memiliki nilai keekonomian mencapai Rp 1,4 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810660/original/020061800_1558339049-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-5.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Kepala BPOM RI Penny K Lukito memperlihatkan barang bukti produk kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/5/2019). BPOM menyita lebih dari 190.000 bungkus kopi bergambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dalam empat truk. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810661/original/096489600_1558339049-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-6.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Petugas mengecek kardus berisi barang bukti produk kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa di Jakarta, Senin (20/5/2019). Penyitaan produk asal Malaysia dengan gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya itu memiliki nilai keekonomian mencapai Rp 1,4 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810662/original/059336900_1558339050-20190520-BPOM-Sita-Truk-Kopi-Ilegal-Kedaluwarsa-Bergambar-Ahmad-Dhani-ANTONIUS-8.jpg)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Barang bukti berupa produk kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (20/5/2019). BPOM menyita lebih dari 190.000 bungkus kopi yang memuat gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dalam empat truk. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
More News
-
Berita Foto Hadapi Bahrain, Timnas Indonesia Gelar Latihan dan Pemulihan Fisik
-
Berita Foto Bersama Berbagai Perbankan, Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Baru
-
Berita Foto Gaya Hijab Beby Tsabina dan Caitlin Halderman Pemeran ‘Setetes Embun Cinta Niyala’
-
Berita Foto 70 Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Gardu Pemasok Listrik Bandara Heathrow Inggris
Tag Terkait