Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2817786/original/032601100_1559034686-20190526-Sebarkan-Isu-Hoax-Tentang-Polisi-Lewat-Medsos_-Pemuda-Gorontalo-Ditangkap1.jpg)
Sebarkan Hoax Kekerasan Polisi, Pemuda Gorontalo Ditangkap
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menunjukkan tersangka Ismail Buge alias IB dan barang bukti di Polda Gorontalo, Selasa (28/5/2019). IB berurusan dengan kepolisian setelah memposting video kekerasan yang diduga dilakukan aparat yang sudah di edit. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2817787/original/013220700_1559034687-20190526-Sebarkan-Isu-Hoax-Tentang-Polisi-Lewat-Medsos_-Pemuda-Gorontalo-Ditangkap2.jpg)
Sebarkan Hoax Kekerasan Polisi, Pemuda Gorontalo Ditangkap
Ismail Buge alias IB dihadirkan saat rilis kasus hoax di Polda Gorontalo, Selasa (28/5/2019). IB mengunggah video melalui Instagram dengan nama akun Isbuge13 terkait video aparat yang diduga sedang melakukan aniyaya terhadap peserta aksi yang sudah di edit. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2817788/original/099533700_1559034687-20190526-Sebarkan-Isu-Hoax-Tentang-Polisi-Lewat-Medsos_-Pemuda-Gorontalo-Ditangkap3.jpg)
Sebarkan Hoax Kekerasan Polisi, Pemuda Gorontalo Ditangkap
Ismail Buge alias IB usai rilis kasus hoax di Polda Gorontalo, Selasa (28/5/2019). Dalam Postingan video dituliskan IB bahwa ia menjelek-jelekkan pihak kepolisian. IB dijerat UUD ITE dan ujaran kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait