HEADLINE HARI INI
FOTO: KPK Periksa Rita Widyasari Terkait TPPU Senilai Rp 436 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843289/original/066247600_1562132818-20190703-Rita-Widyasari-1.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843289/original/066247600_1562132818-20190703-Rita-Widyasari-1.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843290/original/066121100_1562132819-20190703-Rita-Widyasari-2.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843292/original/030675800_1562132820-20190703-Rita-Widyasari-3.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843293/original/001858400_1562132821-20190703-Rita-Widyasari-4.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843294/original/003404000_1562132822-20190703-Rita-Widyasari-5.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843295/original/089712100_1562132822-20190703-Rita-Widyasari-6.jpg)
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Banjir Bekasi, Sejumlah Ruas Jalan Lumpuh
-
Berita Foto Potret Aksi Panggung Memukau Lisa BLACKPINK di Oscar 2025, Bawakan Lagu James Bond
-
Berita Foto Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi Kebanjiran, Laga Persija vs PSIS Ditunda
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
Tag Terkait