HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Barang bukti diperlihatkan saat gelar kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Jakarta, Rabu (7/2/2019). Polisi mengamankan barang bukti sejumlah satwa dilindungi yakni lima ekor Kanguru Tanah/Pelandu Aru (Thylogale brunii), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi