Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2847501/original/034438600_1562576935-20190708-Liliana-Hidayat-1.jpg)
Suap Imigrasi Mataram, KPK Periksa Liliana Hidayat
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Liliana Hidayat diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2847502/original/072595600_1562576936-20190708-Liliana-Hidayat-2.jpg)
Suap Imigrasi Mataram, KPK Periksa Liliana Hidayat
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Liliana Hidayat diduga melakukan penyuapan terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2847503/original/062428000_1562576937-20190708-Liliana-Hidayat-3.jpg)
Suap Imigrasi Mataram, KPK Periksa Liliana Hidayat
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Liliana Hidayat diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2847504/original/056987200_1562576938-20190708-Liliana-Hidayat-3ght.jpg)
Suap Imigrasi Mataram, KPK Periksa Liliana Hidayat
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Liliana Hidayat diduga melakukan penyuapan terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2847505/original/047586400_1562576939-20190708-Liliana-Hidayat-5.jpg)
Suap Imigrasi Mataram, KPK Periksa Liliana Hidayat
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Liliana Hidayat diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2847506/original/029078300_1562576940-20190708-Liliana-Hidayat-6.jpg)
Suap Imigrasi Mataram, KPK Periksa Liliana Hidayat
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Liliana Hidayat diduga melakukan penyuapan terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait