HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2867530/original/030596900_1564464626-20190730-Kivlan-Zen-1.jpg)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2867532/original/007041400_1564464628-20190730-Kivlan-Zen-7.jpg)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur menyebut penetapan tersangka Kivlan Zen sudah didasari bukti permulaan yang cukup. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2867533/original/077491400_1564464628-20190730-Kivlan-Zen-5.jpg)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Sidang kali ini tidak dihadiri oleh Kivlan Zen selaku pemohon. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2867534/original/039108600_1564464629-20190730-Kivlan-Zen-3.jpg)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Kuasa hukum tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen saat mengikuti sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Menurut pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan kliennya tidak hadir karena sakit. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2867535/original/019880400_1564464630-20190730-Kivlan-Zen-4.jpg)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Jaksa penuntut umum (JPU) saat mengikuti sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2867536/original/008759500_1564464631-20190730-Kivlan-Zen-2.jpg)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Jaksa penuntut umum (JPU) memberi keterangan terkait sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim PN Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai prosedur. (Liputan6.com/JohanTallo)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi Perdana Menteri Republik Fiji
-
Berita Foto Jumlah Korban Terus Bertambah, Serangan Udara Israel Hantam Gedung Sekolah di Gaza
-
Berita Foto Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025
-
Berita Foto Progres Konstruksi MRT Jakarta Fase 2A CP201 Capai 84,45 Persen
Tag Terkait