Kivlan Zen Tersangka

Keterangan jaksa penuntut umum, Habil dinyatakan melakukan tindak pidananya bersama dengan sejumlah rekanan, seperti Kivlan, Helmi Kurniawan (Iwan), Tahudin alias udin, Azwarmi, Irfan, Adnil dan Asmaizulfi alias Vivi.
Tampilkan foto dan video