FOTO: Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019, 13:26 WIB
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan pemilik mobil yang ditilang secara elektronik karena dianggap melanggar ganjil genap.
Foto 1 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Pemilik mobil yang terkena tilang elektronik, Denny Andrian menjalani sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Hakim tunggal Sudjarwanto menolak gugatan Denny kepada Polda Metro Jaya karena gugatannya tidak termasuk objek praperadilan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Hakim tunggal Sudjarwanto memimpin sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Denny Andrian di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Denny Andrian kepada Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik ganjil genap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Hakim tunggal Sudjarwanto memimpin sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Denny Andrian di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Denny Andrian kepada Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik ganjil genap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Denny Andrian di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Hakim tunggal Sudjarwanto menolak gugatan Denny kepada Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik 'salah alamat' karena gugatannya tidak termasuk objek praperadilan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Denny Andrian di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Hakim tunggal Sudjarwanto menolak gugatan Denny kepada Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik 'salah alamat' karena gugatannya tidak termasuk objek praperadilan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Hakim tunggal Sudjarwanto usai memimpin sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Denny Andrian di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Denny Andrian kepada Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik ganjil genap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
Gugatan Praperadilan Warga Kena Tilang Elektronik Ditolak
Pemilik mobil yang terkena tilang elektronik, Denny Andrian usai sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019). Hakim tunggal Sudjarwanto menolak gugatan Denny kepada Polda Metro Jaya karena gugatannya tidak termasuk objek praperadilan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)