FOTO: Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Sep 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019 12:00 WIB
Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Rohadi terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas dugaan penerimaan uang melalui transfer ke beberapa rekening tersangka Rohadi saat menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Foto 1 dari 5
Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Terpidana mantan panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi tersenyum saat tiba akan menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2018). Rohadi terjerat kasus TPPU atas dugaan penerimaan uang melalui transfer ke beberapa rekening tersangka Rohadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Terpidana mantan panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi akan menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2018). Rohadi terjerat kasus TPPU saat menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Terpidana mantan panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi akan menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2018). Rohadi terjerat kasus TPPU atas dugaan penerimaan uang melalui transfer ke beberapa rekening tersangka Rohadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Terpidana mantan panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi tersenyum saat tiba akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2018). Rohadi terjerat kasus TPPU atas dugaan penerimaan uang melalui transfer ke beberapa rekening tersangka Rohadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 5 dari 5
Senyum Rohadi Saat Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Terpidana mantan panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi tersenyum saat tiba akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2018). Rohadi terjerat kasus TPPU atas dugaan penerimaan uang melalui transfer ke beberapa rekening tersangka Rohadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko